:: I Challenge You! ::
Beberapa orang yang merasa tahu hukum dan memiliki latar belakang pendidikan hukum mungkin ada yang menganggap remeh cerita hukum yang dibuat dengan usaha keras dan proses yang panjang oleh para blogger yang tergabung dalam Rose Heart Writers.
Like always happened everywhere, penonton selalu merasa dirinya lebih hebat dari para pemainnya sendiri.
Para penulis buku Good Lawyer adalah para blogger yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Mereka adalah penulis blog yang sehari-harinya senang menjadi pemerhati sosial kehidupan masyarakat, kemudian menumpahkannya dalam bentuk tulisan. Tulisan mereka dapat langsung dibaca di seluruh dunia hanya dalam sekali tekan “post”, “publish”, ataupun “submit”.
Latar belakang bukan pendidikan hukum inilah yang membuat mereka harus berjuang keras agar dapat menciptakan suatu cerita hukum yang dapat menjadi media bagi masyarakat awam untuk dapat mengenal hukum dengan cara yang lebih sederhana.
Pada suatu acara Meet & Greet buku GOOD LAWYER beberapa waktu lalu, salah satu permainan yang dilakukan adalah ‘berakting sebagai lawyer’.
Seorang lawyer, tentu saja harus pandai membuat suatu analisis kasus yang sedang ditanganinya dan melakukan pembelaan bagi kepentingan kliennya. Tentu saja keahlian menyusun suatu argumen dan melakukan pembelaan dengan perdebatan baik antar sesama lawyer maupun di pengadilan menjadi sangat penting.
Seyogyanya seseorang dengan latar belakang pendidikan hukum adalah orang-orang yang berkecimpung di dunianya dan menjadi ahli karena pengalamannya. Seperti juga profesi lainnya, beberapa lawyer atau para lulusan Sarjana Hukum kemudian membentuk suatu organisasi yang diharapkan dapat menjadi suatu wadah bagi mereka sesuai tujuan organisasi yang mereka buat. Ada yang bersatu karena almamater, karena panggilan nurani untuk keadilan, ada juga yang secara khusus mencari ‘gank’ untuk hang out bersama sehingga ketika mereka mengalami masalah, mereka punya payung yang bisa melindungi mereka.
Tapi adakah sekelompok orang atau organisasi yang beranggotakan orang-orang dengan latar belakang pendidikan hukum ini yang bersatu untuk memperkenalkan hukum dengan cara sederhana dan berusaha mengkonversi peraturan-peraturan yang ada menjadi suatu hal yang mudah dimengerti oleh masyarakat?
Saya kok belum menemukannya ya. Kebanyakan dari mereka bergerak untuk mencari keadilan bagi masyarakat luas dengan memanfaatkan keahlian mereka dan secara teknis mengajukan review atau gugatan kepada pemerintah.
Tapi yang ingin mengajak masyarakat mengenal hukum? Adakah? Jika ada orang yang memiliki keahlian hukum dan membuka konsultasi gratis pun, tetap saja yang lahir adalah bahasa-bahasa hukum, pasal-pasal, istilah teknis, yang makin membingungkan si penanya yang kebanyakan berasal dari masyarakat awam!
Buku GOOD LAWYER mungkin belum sesempurna bayangan banyak pihak. Sempat juga menuai kritik dari segi editing. Kami menerima semua kritik tersebut dan berusaha memperbaikinya pada edisi cetakan kedua. Kritik yang sangat membantu kami terima dari berbagai kalangan, dari yang merasa dirinya sangat ahli hukum, sampai yang pengetahuan hukumnya juga baru di pinggir-pinggir saja. Kritik yang datang dari orang-orang yang memang benar mengerti hukum biasanya sangat sopan dan malah menambahkan dengan kalimat “ya namanya saja sebuah karya sastra, jadi nikmati sajalah sambil mengambil ilmunya” atau “sebenarnya tidak terlalu substantial, tapi untuk edisi berikutnya supaya lebih bagus diperbaiki ya…”. Tapi kritik dari yang pengetahuan hukumnya masih di pinggir-pinggir saja biasanya keras dan terkesan ‘norak’. Tapi kenorakannya itu justru membuat dirinya terlihat begitu antusias terhadap adanya buku semacam ini. Saya maklumi. Come on, Undang-undang saja masih bisa direview dan diperbaiki di Mahkamah Konstitusi, ini yang jelas-jelas sebuah cerita hukum, ya wajar saja kalau juga masih bisa diedit, melihatnya tidak usah dengan sentimen atau pretensi tertentu yang negatif lah. Toh kalau saya tantang untuk membuat satu cerita sendiri belum tentu bisa kan?
Kembali lagi kepada keahlian membuat suatu argumen, seandainya saja pembaca notes saya bisa ikut membayangkan, mungkin bisa saya ajak melihat begini.
Untuk satu tokoh lawyer saja, anda harus membuat dialog argumen yang menarik, berisi tentang hukum, dan memancing rasa ingin tahu pembaca. Bagi yang tidak terbiasa menulis cerita, akan sulit sekali membuat suatu karakter bagi tokoh lawyer yang harus dibuatkan argumen dan dialognya. Bagaimana kalau dalam sebuah cerita, lawyernya ada banyak? Selain lawyer, anda juga harus membuat tokoh hakim, jaksa, klien, dan lain sebagainya.
Pertanyaan saya, adakah orang hukum yang mampu merangkai itu menjadi satu sehingga bisa membuat suatu cerita yang layak untuk dinikmati tetapi mengandung edukasi hukum?
Sewaktu saya mengadakan kompetisi untuk buku GOOD LAWYER, saya bahkan mengedarkannya ke seluruh penjuru blog dan komunitas blog. Akan tetapi, entah karena tidak mampu, atau tidak mau repot, atau memang tidak ada waktu, tidak ada satupun orang berlatar-belakang pendidikan hukum yang tertarik untuk menyumbangkan tulisannya!
Selama ini, di negara kita, hukum masih dianggap hal yang sangat eksklusif yang selalu membuat orang ketakutan. Lawyer terkenal dengan sebutan lintah darat atau drakula karena bayarannya mahal. Lalu, lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang isinya orang-orang hukum pun tidak punya waktu lagi untuk memperkenalkan dan menyadarkan masyarakat bahwa hukum adalah suatu hal yang sangat bersentuhan dengan kehidupan kita sehari-hari. Makin banyak istilah teknis yang dipakainya untuk menerangkan kepada orang awam, makin merasa hebat kah? Padahal hebatnya dimana kalau yang diterangkan malah menjadi lebih bingung? *lol, please deh!
Memangnya kalau pakai bahasa yang baku, terlalu kaku, dan terlalu formal, orang akan betah diajak ngobrol?
Memangnya kalau pakai istilah-istilah sulit, orang akan membaca buku yang kita buat? Ya beli saja buku yang serius atau buku ilmiah kalau yang dicari memang yang serius! Dijamin, kalau cerita dibuat teknis, apalagi buat masyarakat kita yang kebanyakan mendengar kata hukum saja sudah takut dan enggan, dikasih gratispun bukunya tidak akan dibaca!
Cerpen, adalah cara yang sederhana, mudah dipahami sekaligus menghibur sehingga para pembaca yang diajak berdialog hukum tidak harus merasa lelah karena harus bergelut dengan pasal-pasal dan istilah teknis yang membingungkan. Selain itu, buku cerita berlatar belakang hukum belum meluas di Indonesia sehingga buku ini menjadi pelopor gebrakan baru dalam dunia penulisan di Indonesia. Langkah selanjutnya mungkin akan baik kalau ada juga Novel yang berlatar belakang hukum, tapi kembali lagi, apakah masyarakat Indonesia kebanyakan sudah mampu mencernanya? Dari bawah kita perbaiki dulu, yang di atas, seharusnya menjadi perpanjangan tangan untuk melebarkan sayap edukasi hukum kepada masyarakat awam.
Pembuatan GOOD LAWYER Season 2 sudah dimulai. So, jika ada dari para praktisi hukum yang ingin bergabung dengan kami untuk mengedukasi masyarakat awam tentang hukum dengan cara menyenangkan dan sederhana, kami dengan senang hati akan menerimanya. Saya yakin, kesadaran hukum yang membaik di masyarakat kita akan memberikan perbaikan yang sangat berarti bagi perkembangan bangsa ini.
And so, I challenge you now!

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.